Ringkasan Khutbah Jum'ah 28 J.Ula 1433
Penjelasan singkat tentang ajakan "taqwa", kerjakan perintah dan jauhi larangan Allah, larangan syirik, membunuh, berzina, menuduh zina, mencuri, makan harta anak yatim, dls. Didalam kehidupan berumah tangga terjadi suka dan duka, cemburu, dls. Kemudian jika seseorang mencemburui pasangan syahnya misalnya suami mencemburui istri atau sebaliknya, maka ia dituntut untuk mendatangkan barang bukti
البينة على المدعى واليمين على من انكر Barang bukti wajib didatangkan oleh Pendakwa dan Terdakwa dapat membela diri dengan bersumpah (Hadits Nabi) . Dalam hal zina dibutuhkan 4 orang laki-laki sebagai barang bukti atau saksi, maka suami yang menuduh istrinya berzina dituntut untuk mendatangkan barang bukti yaitu 4 orang laki-laki, jika tidak bisa maka ia harus berani bersumpah bahwa ia benar ( Demi Allah saya tidak berdusta bahwa istri saya berzina, diucapkan 4 kali ) dan kelimanya bersumpah "Demi Allah jika saya berbohong, maka laknat Allah atas diri saya". Pengadilan akan menjatuhkaan vonis bahwa "sang Istri berzina". Pembelaan diri dapat dilakukan dengan mendatangkan 4 orang laki-laki sebagai saksi, jika tidak , maka digantikan dengan sumpah seperti yang dikerjaakan suaminya. Ketika istripun dinyatakan "benar" oleh Pengadilan, maka baik sang suami maupun sang istri otomatis tlah mlakukan "SUMPAH LI'AN" , artinya salah satu diantara keduanya terlaknat karena sumpah palsunya. Hukum pernikahan merka berdua otomatis batal. Saripati QS An-Nur ayat 6-9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar